» Scan Asli Surat Permohonan Persetujuan Pemenuhan Komitmen Surat Keterangan Perdagangan Minuman Beralkohol ditujukan ke DPMPTSP dan ditandatangan di atas materai cukup
» Scan Asli KTP
» Scan Asli NPWP
» Scan Asli Surat Izin Usaha Perdagangan
» Scan Asli Tanda Daftar Usaha Pariwisata
» Scan Asli Surat penunjukan dari Distributor atau Sub Distributor sebagai Pengecer atau Penjual Langsung
» Scan Asli Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC), bagi perusahaan yang memperpanjang Surat Keterangan Perdagangan Minuman Beralkohol
» Scan Asli Surat Pernyataan keabsahan dokumen yang di upload dan ditandatangan di atas materai cukup
» Scan Asli KTP
» Scan Asli NPWP
» Scan Asli Surat Izin Usaha Perdagangan
» Scan Asli Tanda Daftar Usaha Pariwisata
» Scan Asli Surat penunjukan dari Distributor atau Sub Distributor sebagai Pengecer atau Penjual Langsung
» Scan Asli Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC), bagi perusahaan yang memperpanjang Surat Keterangan Perdagangan Minuman Beralkohol
» Scan Asli Surat Pernyataan keabsahan dokumen yang di upload dan ditandatangan di atas materai cukup
Catatan :
1. Izin
Usaha wajib dimiliki oleh Pelaku Usaha yang telah mendapatkan NIB
2. Rekomendasi
Teknis dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan difasilitasi oleh DPMPTSP dan
menjadi bagian dari proses penerbitan Izin
3. SOP
ini berlaku antara lain :
Surat Keterangan
Pengecer Minuman Beralkohol Golongan B dan C
Surat Keterangan
Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C