Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan asli Surat permohonan surat izin praktik tenaga kesehatan tradisional Jamu ditujukan kepada Kepala DPMPTSP dan ditandatangani di atas materai cukup
» Scan Asli KTP
» Scan Asli NPWP
» Scan asli ijazah/ fotocopy ijazah yang dilegalisir
» Scan asli legalisir STRTKT
» Scan Asli Surat keterangan sehat yang terbaru dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (jangka waktu surat maksimal 3 bulan)
» Scan asli surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu berpraktik
» Scan Asli Pas Foto Pemohon berwarna terbaru, berlatar belakang merah (format file .jpeg)
» Scan Asli Surat rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai tempat praktik
» Scan asli SIPTKT Jamu Kesatu untuk permohonan SIPTKT Jamu Kedua
» Scan Asli Surat Pernyataan keabsahan dokumen yang di upload dan ditandatangan di atas materai cukup

Catatan :