Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan Asli Surat Permohonan Pemenuhan Komitmen Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam ditujukan ke DPMPTSP dan ditandatangan di atas materai cukup
» Scan Asli Pemenuhan komitmen izin prasarana usaha (Notifikasi izin lokasi, izin lingkungan, IMB, SLF dari OSS yang telah disetujui)
» Scan Asli KTP
» Scan Asli NPWP
» Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB)
» Scan Asli Memiliki Izin Usaha dan telah melaksanakan kegiatan simpan pinjam paling sedikit 2 (dua) tahun
» Scan Asli KSPPS dan USPPS wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah yang telah bersertifikat pendidikan dan pelatihan Dewan Pengawas Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
» Scan Asli Mempunyai predikat kesehatan paling rendah “cukup sehat” pada 1 (satu) tahun terakhir
» Scan Asli Mempunyai anggota paling sedikit 20 (dua puluh) orang di daerah yang akan dibuka Jaringan Pelayanannya
» Scan Asli Memiliki modal kerja untuk Kantor Cabang minimal sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)
» Scan Asli Memiliki laporan keuangan koperasi yang bersangkutan dalam 2 (dua) tahun terakhir
» Scan Asli Memiliki rencana kerja Kantor Cabang paling sedikit 1 (satu) tahun
» Scan Asli Memiliki daftar nama dan riwayat hidup calon pimpinan dan daftar nama calon karyawan Kantor Cabang
» Scan asli Calon kepala cabang wajib memiliki sertifikat kompetensi
» Scan Asli Surat Pernyataan keabsahan dokumen yang di upload dan ditandatangan di atas materai cukup

Catatan :

1.      Pelaku Usaha wajib memiliki NIB untuk mendapatkan Perizinan Berusaha di bidang Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2.      Lembaga OSS menerbitkan NIB setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

3.      NIB merupakan identitas berusaha Koperasi yang berlaku selama Koperasi menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4.      Rekomendasi Teknis dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  difasilitasi oleh DPMPTSP dan menjadi bagian dari proses penerbitan Izin