Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan Asli Surat Permohonan Izin Praktek (ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Bandung ditandatangan diatas materai cukup) (Download format dokumen disini)
» Scan Asli KTP
» Scan Asli NPWP
» Scan Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir
» Scan Fotocopy STR-E atau STR-E Sementara (untuk WNA)
» Scan Asli Surat keterangan sehat yang terbaru dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (jangka waktu surat maksimal 3 bulan)
» Scan asli surat keterangan dari pimpinan fasilitas bagi pemohon yang bekerja di instansi/ fasilitas kesehatan pemerintah atau pada instansi/ fasilitas pelayanan kesehatan lain yang di cap dan ditandatangan oleh atasan
» Scan Asli Pas Foto Berwarna Terbaru Ukuran 4x6 cm Berlatar Belakang Merah
» Scan Asli Surat rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai tempat praktik
» Scan Asli Surat Pernyataan keabsahan dokumen yang di upload dan ditandatangan di atas materai cukup
» Scan asli surat keterangan dari DInas Kesehatan setempat yang menyatakan belum/ sudah berpraktik di wilayah sesuai KTP pemohon, bagi pemohon izin dengan KTP di luar Kabupaten Bandung

Catatan :