» Scan Asli Surat Permohonan Izin Praktik (ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Kab. Bandung ditandatangan diatas materai cukup) (Download format dokumen disini)
» Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
» Scan asli KTP Pemohon yang masih berlaku
» Scan Asli NPWP Pemohon
» Scan Asli Pas Foto Pemohon berwarna terbaru, berlatar belakang merah (format file .jpeg) (Download format dokumen disini)
» Surat keterangan Kepala Desa / Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisional
» Surat Pengantar Puskesmas
» Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
» Scan asli Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Yang Ditandatangani Diatas Materai cukup (Download format dokumen disini)
» Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan
» Scan asli KTP Pemohon yang masih berlaku
» Scan Asli NPWP Pemohon
» Scan Asli Pas Foto Pemohon berwarna terbaru, berlatar belakang merah (format file .jpeg) (Download format dokumen disini)
» Surat keterangan Kepala Desa / Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisional
» Surat Pengantar Puskesmas
» Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
» Scan asli Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Yang Ditandatangani Diatas Materai cukup (Download format dokumen disini)
Catatan :
- STPT berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang kembali
- Permohonan perpanjangan STPT diajukan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum jangka waktu STPT berakhir
» Scan asli Surat permohonan Perpanjangan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional ditujukan kepada Kepala DPMPTSP ditandatangani di atas materai yang cukup (Download format dokumen disini)
» Fotocopi STPT yang masih berlaku
» Scan asli KTP Pemohon yang masih berlaku
» Scan Asli NPWP Pemohon
» Scan Asli Pas Foto Pemohon berwarna terbaru, berlatar belakang merah (format file .jpeg) (Download format dokumen disini)
» Scan asli Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Yang Ditandatangani Diatas Materai cukup (Download format dokumen disini)
» Fotocopi STPT yang masih berlaku
» Scan asli KTP Pemohon yang masih berlaku
» Scan Asli NPWP Pemohon
» Scan Asli Pas Foto Pemohon berwarna terbaru, berlatar belakang merah (format file .jpeg) (Download format dokumen disini)
» Scan asli Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Yang Ditandatangani Diatas Materai cukup (Download format dokumen disini)
Catatan :